Pembangunan Zona Integritas di Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang

Universitas Negeri Padang (UNP) terus berusaha mencapai sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Fakultas Bahasa dan Seni UNP ditugaskan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan UNP pada akhir 2021.

Sesuai dengan amanah Rektor UNP dan Rencana Strategis Fakultas Bahasa dan Seni UNP yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dekan  tahun 2020, maka ditetapkanlah Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas FBS UNP. Tujuaanya adalah untuk melakukan pengembangan sistem tata kelola yang akuntabel dan transparan berbasis pada budaya Tuntas, Empati, Ramah, Berbudaya, Aktif, Inisiatif, dan Kreatif (TERBAIK).

Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas FBS UNP menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Keputusan Dekan ini juga mengalami perubahan pasca dilakukan evaluasi terhadap kinerja tim. Tim kemudian diperbaharui melalui Keputusan Dekan Nomor .... tentang Pengangkatan Tim Zona Integritas FBS UNP Tahun 2022. Tim ini bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan FBS UNP melalui enam pengungkit utama, yaitu: (1) manajemen perubahan, (2) tata laksana, (3) manajemen sumber daya manusia, (4) akuntabilitas, (5) pengawasan, dan (6) pelayanan publik.

Upaya yang dilakukan oleh FBS UNP berfokus pada peningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada stakeholders baik dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan pelayanan di tingkat UNP. FBS UNP berkomitmen untuk menciptakan Zona Integritas (ZI) sebagai zona yang menerapkan sebuah predikat yang diberikan kepada lembaga publik, dalam hal ini FBS UNP sebagai  institusi Pendidikan, yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kuliah Umum Departemen Bahasa dan Sastra Inggris Hadirkan Almut Amalie Fricke-Weber dari Deutsche (St’Rn) Internationale Schule Zagreb (DISZ)

 Penulis: Misrol Ayani | Editor: Havid Ardi

This image has an empty alt attribute; its file name is fbs-unp-almut.jpegPadang, fbs.unp.ac.id - Mengenalkan sistem pendidikan dan pembelajaran di Sekolah Mengenah Internasional di Jerman kepada mahasiswa dan dosen, Departemen Bahasa Inggris FBS UNP hadirkan salah seorang guru bahasa Inggris dari Deutsche (St’Rn) Internationale Schule Zagreb (DISZ), Jerman pada Jumat, 23 Februari 2023.

Read more ...

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Bahasa dan Seni UNP Dilantik oleh Dekan

 Penulis: Misrol Ayani | Editor: Havid Ardi

Padang, fbs.unp.ac.id - Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP) periode 2022 -- 2023 dilantik oleh Dekan FBS UNP, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. pada Kamis (15/2) di Ruang Sidang FBS UNP Kampus Air Tawar Padang.

Read more ...

Video